Dana Komando dalam Kasus Helikopter AW-101
Kamis, 13 Oktober 2022
Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland 101 (heli AW 101) menyeret sejumlah nama petinggi TNI AU. Proyek bermasalah sejak awal.

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland 101 (heli AW 101) merugikan negara sebesar Rp 738 miliar. Dalam kasus ini, jaksa menyebut mantan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Kasau), Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna, diduga menerima Rp 17 miliar dari pengadaan itu. “Memperkaya orang lain, yakni Agus Supriatna, sebesar Rp 17.733.600.000,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini