Menyerah Setelah Harta Disita
Penyerahan diri Surya Darmadi sudah direncanakan sejak dua pekan sebelumnya. Aset Surya yang disita kejaksaan baru sekitar Rp 10 triliun.
JAKARTA – Surya Darmadi akhirnya menyerahkan diri setelah buron selama delapan tahun. Taipan pemilik perusahaan sawit PT Duta Palma Group itu keder dengan ancaman Kejaksaan Agung yang akan menyita seluruh aset Surya guna mengganti kerugian negara sebesar Rp 78 triliun.
Rencana penyerahan diri Surya Darmadi muncul pada dua pekan lalu. “Dia berkirim surat kepada kami untuk menyerahkan diri, kemudian ditindaklanjuti oleh pengacaranya,&r...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini