Terbentur Tenggat Sempit Pengadaan Logistik
Komisi Pemilihan Umum menunggu inpres untuk dijadikan payung hukum dalam pengadaan logistik Pemilu 2024.

JAKARTA – Pemerintah masih menunggu permohonan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang pengadaan logistik Pemilu 2024. Inpres ini akan dijadikan payung hukum dalam pengadaan logistik pemilu setelah terjadi perubahan masa kampanye dari 120 hari menjadi 75 hari. “Permohonan inpres itu akan kami lihat substansinya, seberapa besar itu dibutuhkan,” kata Tenaga Ahli Utama Kedep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini