Terbentur Tenggat Sempit Pengadaan Logistik
Rabu, 22 Juni 2022
Komisi Pemilihan Umum menunggu inpres untuk dijadikan payung hukum dalam pengadaan logistik Pemilu 2024.

JAKARTA – Pemerintah masih menunggu permohonan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang pengadaan logistik Pemilu 2024. Inpres ini akan dijadikan payung hukum dalam pengadaan logistik pemilu setelah terjadi perubahan masa kampanye dari 120 hari menjadi 75 hari. “Permohonan inpres itu akan kami lihat substansinya, seberapa besar itu dibutuhkan,” kata Tenaga Ahli Utama Kedep
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login