Menelisik Potensi Cacat Kebijakan Minyak Goreng
Selama dua pekan terakhir, Ombudsman menanyai empat institusi secara maraton soal minyak goreng.
JAKARTA — Ombudsman RI belum puas menggali keterangan dari empat kementerian dan lembaga soal regulasi minyak goreng. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan lembaganya akan masuk ke tahap pemeriksaan ketiga mulai hari ini. Selama dua pekan terakhir, lembaga penelisik maladminitrasi itu menanyai empat institusi secara maraton, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini