Opsi Memecah Kebuntuan RUU PDP
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih saja alot. Pembentukan dan kedudukan badan otoritas pengawas data masih menjadi kendala.
JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki babak baru. Komisi I DPR yang membidangi masalah keamanan dan informasi kembali memulai pembahasan RUU tersebut dalam rapat secara internal sejak kemarin.
Rapat tersebut bisa dikatakan dilakukan secara mendadak karena Komisi I DPR tidak mengagendakan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dalam masa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini