52 Pertanyaan Membidik Terbit Rencana
Untuk pertama kali, polisi memeriksa Bupati Langkat (nonaktif), Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus kerangkeng manusia. Polisi mencecar dengan 52 pertanyaan.
arsip tempo : 170162825724.

JAKARTA – Tim penyidik Kepolisian Darah Sumatera Utara memeriksa Bupati Langkat (nonaktif), Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam pemeriksaan perdana kasus kerangkeng Bupati Langkat ini, tim mencecar Terbit Rencana dengan 52 pertanyaan perihal pengerangkengan yang disebut-sebut sebagai tempat bagi korban kecanduan narkoba. “Pemeriksaan seputar berdirinya kerangkeng, tujuan, hingga bagaimana kerangkeng itu dioperasikan,” ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini