Antara Pengakuan Kejahatan dan Tuntutan Kompensasi
Penelitian selama empat tahun membuktikan bahwa militer Belanda melakukan pelanggaran HAM pada masa Perang Kemerdekaan. Perdana Menteri Belanda Mark Rutte meminta maaf.
JAKARTA — Pemerintah Indonesia diminta untuk mengadvokasi tuntutan ganti rugi korban kekerasan militer Belanda di era Perang Kemerdekaan. Upaya ini menyusul permintaan maaf Perdana Menteri Belanda Mark Rutte soal pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan tentara Belanda saat mereka berupaya berkuasa kembali di Indonesia pada 1945 sampai 1949.
Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini