Keruk Dahulu, Jadikan Ibu Kota Kemudian
Mayoritas izin konsesi pertambangan di lahan bakal ibu kota baru mendapat perpanjangan hingga 2030. Pembangunan kawasan pengembangan IKN Nusantara menunggu masa konsesi berakhir.

JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil ragu akan komitmen pemerintah mengambil alih izin konsesi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang selama ini dikuasai oleh puluhan korporasi. Apalagi pemerintah bakal membiarkan korporasi tersebut melanjutkan operasi produksi pertambangan di kawasan pengembangan ibu kota baru hingga 2030. Pada tahun itu, seluruh cadangan batu bara di belahan selatan Kalimantan Timur tersebut diperkirakan habis.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini