maaf email atau password anda salah


Komnas HAM Bentuk Tim Soal Ahmadiyah

"Pembelaan Abdurrahman Wahid tidak berdasarkan hukum Islam," kata KH Idris Marzuki.

arsip tempo : 171390333095.

. tempo : 171390333095.
Yogyakarta -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim penyelidikan kebebasan beragama untuk menyelidiki kasus penyerangan Ahmadiyah di Parung, Bogor. Tim ini beranggotakan tiga orang, yakni Candra Setiawan, Sulistyawati Sugondo, dan M.M. Billah. "Ada dua kasus lain yang kami selidiki," kata anggota Komnas HAM M.M. Billah di Yogyakarta kemarin.Dua kasus lain yang diusut, kata Billah, adalah pelarangan salat dua bahasa di Malang dan pelaranga...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan