maaf email atau password anda salah


Vonis Ringan Polisi Penganiaya Wartawan

Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Brigadir Kepala Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi selama 10 bulan. Pelaku penganiayaan jurnalis tersebut tidak langsung ditahan.

arsip tempo : 171403348954.

Dua terdakwa kasus penganiayaan wartawan Tempo Nurhadi, Brigadir Polisi Kepala Purwanto (tengah) dan Brigadir Polisi Muhammad Firman Subkhi (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, 12 Januari 2022. ANTARA/Rizal Hanafi. tempo : 171403348954.

SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Brigadir Kepala Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi dengan pidana penjara 10 bulan. Majelis hakim yang diketuai Muhammad Basir menyatakan kedua polisi tersebut terbukti bersalah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo.

Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 55 a

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan