TNI Hentikan Penyidikan Heli AW 101
Penyidikan korupsi pengadaan helikopter AW 101 berjalan lancar di masa Gatot Nurmantyo menjabat Panglima TNI, tapi berhenti di era Hadi Tjahjanto. Bukti yang tak cukup menjadi alasan penghentian perkara.
JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo menghentikan penyidikan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 pada Agustus 2021. Penghentian perkara kasus korupsi heli AW 101 itu dilakukan karena dianggap tak cukup bukti.
Kuasa hukum Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Supriyanto Basuki—salah satu tersangka dalam kasus ini—Pahrozi, mengatakan pihakn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini