ACEH BESAR – Aniza Fitria membawa lima dokumen setebal 12 halaman ke kantor Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh, dua pekan lalu. Lima berkas itu merupakan syarat mendapatkan selembar dokumen yang diteken camat untuk menyatakan kesahihan taman bacaan Al-Quran yang ia dirikan di Desa Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Surat domisili itu bakal menjadi syarat pengajuan dana ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh. Setelah sepagian ia menunggu, se
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login