JAKARTA – Kementerian Kesehatan memberikan dua syarat kepada daerah yang dibolehkan memulai vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun. Dua syarat itu adalah cakupan vaksinasi di suatu daerah minimal 70 persen suntikan dosis pertama dari target imunisasi secara umum, serta minimal 60 persen suntikan dosis pertama dari target imunisasi kelompok lanjut usia.