Dipenjara karena Tulisan Dugaan Korupsi
Rabu, 24 November 2021
Vonis 3 bulan penjara terhadap jurnalis Muhammad Asrul karena tiga tulisannya tentang dugaan korupsi di Palopo, Sulawesi Selatan, sarat kejanggalan. Vonis Asrul ini merupakan bentuk kriminalisasi pers.

JAKARTA – Koalisi Advokat Pembela Kebebasan Pers dan Berekspresi menyesalkan putusan Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, yang menyatakan jurnalis portal online berita.news, Muhammad Asrul, terbukti mencemarkan nama pejabat pemerintah daerah Palopo lewat pemberitaannya. Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, mengatakan putusan hakim tersebut menjadi preseden buruk terhadap kebe
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login