Dipenjara karena Tulisan Dugaan Korupsi
Rabu, 24 November 2021
Vonis 3 bulan penjara terhadap jurnalis Muhammad Asrul karena tiga tulisannya tentang dugaan korupsi di Palopo, Sulawesi Selatan, sarat kejanggalan. Vonis Asrul ini merupakan bentuk kriminalisasi pers.

JAKARTA – Koalisi Advokat Pembela Kebebasan Pers dan Berekspresi menyesalkan putusan Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, yang menyatakan jurnalis portal online berita.news, Muhammad Asrul, terbukti mencemarkan nama pejabat pemerintah daerah Palopo lewat pemberitaannya. Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, mengatakan putusan hakim tersebut menjadi preseden buruk terhadap kebe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini