maaf email atau password anda salah


Bayaran Ditahan, Petani Masuk Tahanan

Dua anggota koperasi tani di Kampar, Riau, ditahan polisi sebagai buntut konflik PT Perkebunan Nusantara V dan koperasi petani. PTPN disebut menahan uang petani sebesar Rp 3,4 miliar.

arsip tempo : 171392692431.

Hasil produksi tadan buah segar (TBS) sawit Kopsa-M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. ANTARA/HO-Kopsa M. tempo : 171392692431.

JAKARTA — Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) mendesak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V menghentikan kriminalisasi dan membayar uang petani sebesar Rp 3,4 miliar yang ditahan perusahaan negara itu. Dua anggota koperasi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan hasil sawit dari perkebunan yang mereka kelola di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. "Petani sekarang ketakutan. Kami minta PTP

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan