JAKARTA – Polri kembali menjadi sorotan karena perilaku anggotanya. Kali ini pihak yang menjadi sasaran kritik adalah Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yang dianggap mengintimidasi seorang pengguna Instagram.
Dua hari lalu, akun resmi Biro Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah meminta pemilik akun @salimvanjav datang ke kantor mereka. Polisi meminta keterangan perihal penggunaan kata "mampus" yang dia tulis di kolom
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login