maaf email atau password anda salah


Tarik-Ulur Kewenangan Penghentian Perkara Narkoba

Ada perbedaan pendapat antara pihak kejaksaan dan kepolisian mengenai kewenangan penghentian perkara narkoba setelah tim asesmen memutuskan rehabilitasi terhadap tersangka.

arsip tempo : 171403881191.

Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di kantor Badan narkotika Nasional, Jakarta, 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171403881191.

JAKARTA – Pembahasan penyusunan draf revisi Undang-Undang Narkotika masih berlarut-larut lantaran terjadi perbedaan pendapat antara pihak kepolisian dan kejaksaan. Perbedaan pendapat di antara mereka ada pada urusan kewenangan untuk menghentikan kelanjutan penanganan perkara narkoba setelah tim asesmen terpadu (TAT) memutuskan tersangka direhabilitasi.

Dua sumber Tempo di lembaga penegak hukum mengatakan masih terjadi silang pend

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan