maaf email atau password anda salah


Menanti Ampunan Jokowi

Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terus bertambah hanya karena kritik mereka terhadap kebijakan pemerintah ataupun kampus di grup percakapan tertutup dan terbatas. Korban teranyar adalah dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi.

arsip tempo : 171406394845.

Saiful Mahdi. Dokumentasi Pribadi.. tempo : 171406394845.

JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Aceh, Syahrul Putra Mutia, mengatakan sudah melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Saiful Mahdi dari jerat Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tapi Kejaksaan Negeri Banda Aceh tetap mengeksekusi dosen Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, itu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh. “Hukum di Indonesia masih saja memenjarakan orang-orang yang tak bers

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan