maaf email atau password anda salah


KPK Tak Menafsirkan Lagi Putusan Mahkamah Konstitusi

Nurul Ghufron meminta tidak ada lagi pemaksaan opini yang bertentangan dengan hukum.

arsip tempo : 171393186968.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, 10 Agustus 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171393186968.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, mengatakan bakal menaati putusan Mahkamah Konstitusi ihwal uji materi dua pasal dalam Undang-Undang KPK yang mengatur alih status pegawainya menjadi aparat sipil negara (ASN) lewat tes wawasan kebangsaan. Ghufron mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak perlu ditafsirkan kembali. 

"Baca dan kami taati," kata Ghufron kepada Tempo, kemarin. 

I

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan