Kuasa Hukum: Tahan Tersangka Penganiaya Nurhadi
Kuasa hukum mendesak Kejaksaan menahan tersangka penganiaya jurnalis Nurhadi. Dua tersangka merupakan anggota kepolisian, yang berpotensi menghilangkan barang bukti.
JAKARTA - Tim kuasa hukum jurnalis Nurhadi, korban kekerasan saat melakukan tugas peliputan di Surabaya, meminta Kejaksaan Tinggi segera menahan tersangka yang menganiaya kliennya. Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir, mengatakan penahanan tersangka, yang merupakan anggota kepolisian, urgen dilakukan. "Karena tersangka ini kan anggota polisi, ada potensi penghilangan barang bukti dan lain-lain," kata Fatkhul kepada Tempo, kemarin.
Menurut Fatkhul, pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini