Argumen KPK menolak temuan dan tindakan korektif Ombudsman RI perihal tes wawasan kebangsaan mengada-ada. KPK hendak mengaburkan perdebatan dari substansi.
Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, menyampaikan penolakan rekomendasi hasil temuan pemeriksaan Ombudsman RI terkait tes wawasan kebangsaan 75 orang pegawai KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 5 Agustus 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167974012086
JAKARTA – Sejumlah pihak menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pertimbangan hukum yang keliru dalam menolak tindakan korektif Ombudsman Republik Indonesia. Dasar pembangkangan pimpinan KPK terhadap temuan Ombudsman RI mengenai maladministrasi tes wawasan kebangsaan (TWK) bersifat mengada-ada.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengatakan ada potensi kealpaan pada KPK dalam membaca aturan perundang-undangan keti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.