Sesat Pikir Pembangkangan KPK
JAKARTA – Sejumlah pihak menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pertimbangan hukum yang keliru dalam menolak tindakan korektif Ombudsman Republik Indonesia. Dasar pembangkangan pimpinan KPK terhadap temuan Ombudsman RI mengenai maladministrasi tes wawasan kebangsaan (TWK) bersifat mengada-ada.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengatakan ada potensi kealpaan pada KPK dalam membaca aturan perundang-undangan keti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini