maaf email atau password anda salah


Aturan Perlindungan Setelah Insiden Data Bocor

Pegiat keamanan siber mendesak pemerintah dan DPR merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Perlu dilakukan segregasi, yakni pemisahan data yang boleh dan tidak boleh diakses pihak ketiga.

arsip tempo : 171396151012.

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk dalam Pelayanan Bina Kependudukan di Rusunawa Petamburan, Jakarta. Tempo/Hilman Faturrahman. tempo : 171396151012.

JAKARTA – Pegiat keamanan siber mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Musababnya, masyarakat butuh kepastian tentang keamanan data pribadi mereka.

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, mengatakan undang-undang tersebut akan menjadikan data pribadi seb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan