Gerakan Senator Amendemen Konstitusi
Diusulkan untuk menata kembali MPR, DPR, dan DPD lewat amendemen terbatas UUD 1945.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan akan mengajukan amendemen alias perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945. Keputusan itu disepakati anggota DPD lewat sidang paripurna luar biasa ketiga, Kamis lalu. Sidang ini sekaligus menyetujui kajian Tim Kerja Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) tentang usul amendemen UUD 1945.
"Sebanyak 136 anggota DPD akan menjadi inisiator. Tapi ini baru awalan, usul internal DPD, belum resmi," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini