Pemerintah Tegaskan Komitmen Diplomasi HAM
Kementerian Luar Negeri menegaskan komitmen dalam diplomasi hak asasi manusia (HAM) setelah bersikap tentang Responsibility to Protect (R2P). Ada tiga pilar kewajiban negara dalam perlindungan terhadap warganya.
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri membantah anggapan bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam diplomasi hak asasi manusia (HAM) setelah bersikap ihwal Responsibility to Protect (R2P). Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jaelani, mengatakan posisi Indonesia dalam diplomasi HAM tidak berubah sedikit pun setelah menolak agenda voting resolusi R2P.
Menurut Abdul Kadir, Indonesia tetap menjunjung tin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini