Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Munarman Tak Sah
JAKARTA – Tim kuasa hukum Munarman yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) tengah mempersiapkan praperadilan untuk Munarman. Anggota tim kuasa hukum, M. Hariadi Nasution, mengatakan salah satu hal yang akan dipersoalkan adalah soal penangkapan Munarman.
Hariadi menuturkan Polri seharusnya memanggil Munarman untuk menjalani pemeriksaan. Munarman adalah seorang advokat, yang berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Advokat meru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini