maaf email atau password anda salah


Pidana Dulu, Pemeriksaan Etik Kemudian

Dewan Pengawas mendahulukan KPK dalam menyidik dugaan suap kepada Robin Pattuju, penyidik dari kepolisian di komisi anti-rasuah.

arsip tempo : 171401829031.

Anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 24 April 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171401829031.

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi belum menggelar sidang pelanggaran etik terhadap penyidik dari kepolisian yang bertugas di komisi anti-rasuah, Stepanus Robin Pattuju. Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan lembaganya mendahulukan KPK menyidik unsur pidana dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Robin Pattuju, sebelum Dewan Pengawas mengusut dugaan pelanggaran etiknya. "Pada saatnya akan ada pem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan