Suara Korban Mendesak Revisi UU ITE
Sejumlah korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik bertemu Tim Kajian dan mendesak adanya revisi terhadap sejumlah pasal dalam aturan tersebut.
JAKARTA – Sejumlah korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bertemu dengan Tim Kajian bentukan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Mereka meminta pemerintah segera merevisi undang-undang tersebut.
Salah satu peserta pertemuan itu adalah Baiq Nuril. Ia pernah dijerat dengan UU ITE lantaran merekam percakapan mesum Kepala SMAN 7 Mataram bernama Muslim kepada dirinya pada 2012. Baiq merasa dilecehkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini