Revisi dan Penafsiran UU ITE Disusun Berbarengan
JAKARTA – Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sekaligus membuat pedoman penafsiran pasal-pasal dalam undang-undang itu yang dianggap multitafsir. Penyusunan kedua agenda tersebut dilakukan berbarengan dengan membentuk dua tim. Namun pemerintah berencana menuntaskan lebih dulu pembuatan pedoman penafsiran tersebut.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan perubahan undang-undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini