JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merilis peraturan baru tentang penggunaan tes cepat antigen dalam menghadapi pandemi Covid-19. Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/MENKES/446/2021 itu mengatur bahwa tes cepat antigen dapat digunakan untuk melacak kontak, penegakan diagnosis, dan penyaring pasien Covid-19.
Tes cepat antigen akan lebih banyak digunakan petugas puskesmas di daerah untuk mengetes pasien dengan gejala Covid-19, orang-orang yang berhubungan erat, hingga orang tanpa gejala dan kontak tidak erat. Harapannya, pemerintah bisa semakin luas menjaring orang-orang yang terjangkit Covid-19.
Sesuai dengan surat keputusan tersebut, pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menyediakan kebutuhan tes cepat antigen. Pendanaan dari pengadaan tes cepat antigen bisa dialokasikan dari anggaran negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan daerah atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Surat keputusan itu juga mengatur penggunaan tes kilat antigen sesuai dengan keadaan di masing-masing wilayah. Setidaknya ada tiga kriteria perihal penggunaan tes cepat antigen tersebut.
Pertama, kriteria A. Wilayah ini memiliki akses pengetesan Covid-19 berbasis deteksi molekuler, seperti PCR, TCM, dan LAMP. Waktu pengiriman (atau jeda waktu dari pengambilan tes usap sampai sampel diterima laboratorium) kurang dari 24 jam.
Petugas kesehatan mengambil spesimen saat tes cepat antigen di Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Ditambah waktu tunggu (atau jeda waktu dari sampel diterima laboratorium hingga keluar hasil pemeriksaan) juga tak kurang dari 24 jam, penegakan diagnosis pasien dan pelacakan kontak erat akan memakai tes deteksi molekuler atau tes usap PCR. Pasien yang tidak bergejala dan hasil penjaringan bukan kontak erat cukup menggunakan tes cepat antigen.
Praktiknya, jika seorang memiliki gejala Covid-19, puskesmas akan melakukan tes usap PCR. Kalau hasilnya positif, pasien mendapat perawatan medis hingga perintah isolasi mandiri. Jika negatif, akan dites ulang dalam tempo kurang dari dua hari untuk memastikan hasilnya. Tes usap PCR juga akan dipakai untuk mengkonfirmasi Covid-19 para kontak erat pasien.
Bagi orang dengan tanpa gejala dan hasil penelusuran kontak tidak erat pasien Covid-19, pengetesannya menggunakan tes cepat antigen. Jika positif, pasien menjalani tes usap PCR untuk membuktikan positif atau negatif. Jika negatif, akan dianggap sudah terkonfirmasi negatif Covid-19.
Kedua, kriteria B. Wilayah ini memiliki akses pengetesan Covid-19 berbasis deteksi molekuler, seperti PCR, TCM, dan LAMP, tapi waktu pengiriman dan waktu tunggu kurang dari 24 jam. Apabila kondisi lain berupa waktu pengiriman lebih dari 24 jam dan waktu tunggu kurang dari 48 jam, proses pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan penjaringan bisa menggunakan tes cepat antigen. Namun masih memakai tes usap PCR untuk mengkonfirmasi status positif Covid-19.
Praktiknya, jika pasien mengalami gejala Covid-19, puskesmas bisa melakukan tes cepat antigen. Jika hasilnya positif, ia mendapat perawatan hingga perintah isolasi mandiri. Jika hasil tes cepat antigen negatif, puskesmas akan melakukan tes usap PCR untuk membuktikan positif atau negatifnya. Cara ini juga dipakai dalam menelusuri kontak erat pasien Covid-19.
Orang tanpa gejala dan penjaringan bukan kontak erat juga akan memakai tes cepat antigen. Jika hasilnya positif, puskesmas akan melakukan tes usap PCR untuk membuktikan positif atau negatifnya.
Terakhir, kriteria C. Wilayah ini tidak memiliki akses pengetesan Covid-19 berbasis deteksi molekuler, seperti PCR, TCM, dan LAMP. Ditambah waktu pengiriman lebih dari 24 jam dan waktu tunggu lebih dari 48 jam, pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan penjaringan dapat menggunakan tes cepat antigen.
Praktiknya, jika seorang pasien mengalami gejala Covid-19, puskesmas bisa melakukan tes cepat antigen. Jika hasilnya positif, pasien itu mendapat perawatan hingga perintah isolasi mandiri. Kalau hasilnya negatif, puskesmas akan mengetes cepat antigen ulang dalam waktu kurang dari dua hari. Adapun pasien tanpa gejala dan pelacakan kontak tidak erat cukup memakai tes cepat antigen. Hasil tes tersebut akan memberi konfirmasi atas kondisi mereka, positif atau negatif Covid-19.
INDRA WIJAYA