Syarat Penerima Vaksin
JAKARTA – Tidak semua orang bisa mendapat vaksin Sinovac untuk terhindar dari penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kementerian Kesehatan membuat sejumlah kriteria penerima imunisasi vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan asal Cina itu.
Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan kriteria pertama calon penerima vaksin ialah berumur 18-59 tahun dan belum pernah menderita Covid-19. Calon peneri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini