maaf email atau password anda salah


Ancaman Denda bagi Penolak Vaksin di Ibu Kota

Pemerintah sebaiknya mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk menekan penyebaran wabah.

arsip tempo : 172809855568.

Warga menyaksikan secara daring penyuntikan vaksin COVID-19 ke Presiden Joko Widodo di Jakarta, 13 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 172809855568.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan ancaman denda Rp 5 juta bagi warga Ibu Kota yang menolak vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pengenaan denda tersebut mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran wabah. Warga yang nanti mendapat pemberi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan