PPATK menelusuri keterkaitan puluhan rekening itu dengan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana lainnya.
Anggota Kepolisian mencopot atribut Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, 30 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo :
168636233891_
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 68 rekening yang diduga milik Front Pembela Islam (FPI) ataupun yang terafiliasi dengan lembaga tersebut. Rekening itu tersebar di sejumlah bank. Jumlah rekening yang dibekukan ini bertambah 18 dibanding tiga hari lalu, yang hanya 50 rekening.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya menghentikan transaksi rekening yang berkaitan dengan F
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.