PPATK Bekukan 68 Rekening Terkait FPI
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 68 rekening yang diduga milik Front Pembela Islam (FPI) ataupun yang terafiliasi dengan lembaga tersebut. Rekening itu tersebar di sejumlah bank. Jumlah rekening yang dibekukan ini bertambah 18 dibanding tiga hari lalu, yang hanya 50 rekening.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya menghentikan transaksi rekening yang berkaitan dengan F
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini