Sejumlah jabatan baru dianggap bertentangan dengan Undang-Undang KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri, memimpin upacara pelantikan 12 orang pejabat struktural KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167495597610
JAKARTA – Pegiat antikorupsi mengkritik penambahan jabatan baru dalam struktur Komisi Pemberantasan Korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 18 jabatan baru yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang KPK. Jabatan itu antara lain Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, staf khusus pimpinan KPK, serta Inspektorat.
Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan penambahan jabatan baru ini mengacu pada Peratura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.