Kejaksaan Bentuk Satgas untuk Tuntaskan Kasus HAM
JAKARTA – Kejaksaan Agung berencana membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat dengan tujuan mempercepat penuntasan penyelesaian kasus HAM masa lalu. Pembentukan satgas itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, pekan lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan lembaganya belum bisa menjelaskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini