Penuntasan kasus HAM mendesak dilakukan karena banyak saksi dan korban sudah meninggal atau tidak mampu memberi kesaksian.
Keluarga korban pelanggaran HAM di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 31 Mei 2018. TEMPO/Subekti. tempo : 167994498390
JAKARTA – Kejaksaan Agung berencana membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat dengan tujuan mempercepat penuntasan penyelesaian kasus HAM masa lalu. Pembentukan satgas itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, pekan lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan lembaganya belum bisa menjelaskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.