Indonesia Dicap Darurat Minuman Beralkohol
JAKARTA – Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat kembali mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol. Ketiga fraksi itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra. Mereka menilai pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol saat ini genting karena Indonesia dalam keadaan darurat minuman beralkohol.
Anggota Badan Legislasi dari PKS
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini