maaf email atau password anda salah


Komnas HAM Berharap Jaksa Agung Tak Ajukan Banding

Keluarga korban tragedi Semanggi I dan II berharap Kejaksaan Agung menindaklanjuti putusan PTUN Jakarta.

arsip tempo : 171387458037.

Protes mahasiswa menolak Sidang Istimewa (SI) MPR 98 dengan aksi pembakaran di sekitar Jembatan Semanggi, Jakarta, 1998. Dok TEMPO/ Robin Ong. tempo : 171387458037.

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut positif putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai penanganan kasus tragedi Semanggi I dan II. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan putusan PTUN tersebut merupakan pertanda bahwa kasus Semanggi I dan II merupakan pelanggaran HAM berat.

Ia menjelaskan, dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, seharusnya jalan yang ditempuh sesuai dengan ketentuan Un

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan