KomnasĀ HAM Berharap Jaksa Agung Tak Ajukan Banding
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut positif putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai penanganan kasus tragedi Semanggi I dan II. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan putusan PTUN tersebut merupakan pertanda bahwa kasus Semanggi I dan II merupakan pelanggaran HAM berat.
Ia menjelaskan, dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, seharusnya jalan yang ditempuh sesuai dengan ketentuan Un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini