Pratikno Berdalih Kesalahan Undang-Undang Cipta Kerja dari DPR
JAKARTA – Presiden Joko Widodo sudah meneken Undang-Undang Cipta Kerja. Namun sejumlah kesalahan ditemukan dalam undang-undang sapu jagat itu. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui terdapat kekeliruan teknis penulisan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Namun kekeliruan itu dia anggap bersifat teknis administratif, sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Pratikno
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini