KPU tak bisa menaikkan kadar sanksi buat pelanggar protokol kesehatan karena tak ada kewenangan.
Simulasi pemungutan suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, 12 September 2020. Tempo/Nurdiansah. tempo : 167549158912
JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Khoirunnisa Nur Agustyati, menyatakan sanksi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 kurang efektif membuat jera para pelanggar. Sebab, hukuman terberat yang diatur dalam ketentuan tersebut hanya skorsing kampanye ataupun pembubaran acara. “Sanksinya tak bisa memberikan efek jera. Jika dilanggar, besok harinya mereka bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.