Perludem Usulkan Kampanye tanpa Konser Musik
JAKARTA – Berbagai kalangan meminta Komisi Pemilihan Umum melarang kegiatan kampanye terbuka, seperti konser musik. Tujuannya untuk mencegah kerumunan dan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) selama pemilihan kepala daerah berlangsung.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan pelarangan kampanye itu bisa dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini