maaf email atau password anda salah


Usul Penambahan Kewenangan Kejaksaan Berpotensi Konflik Kepentingan

Dalam RUU Kejaksaan, kewenangan kejaksaan di bidang ketertiban umum meliputi intelijen, pengawasan aliran kepercayaan, pencegahan penodaan agama, dan penyadapan.

arsip tempo : 171388993132.

Suasana Gedung Kejaksaan Agung RI di jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171388993132.

JAKARTA – Berbagai kalangan memprotes revisi Undang-Undang Kejaksaan karena menjadikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang sangat berkuasa. Kewenangan berlebih itu tercermin dalam beberapa pasal, di antaranya pasal 30 ayat 5 RUU Kejaksaan.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan pasal itu mengatur wewenang dan tugas kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman umum, dari penyelidikan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan