Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

22
Agustus
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 1/1 Selanjutnya
Nasional

Buruh Akan Kawal Kesepakatan dengan Tim Baleg

Dari lobi hingga unjuk rasa menjadi pilihan agar tuntutan buruh dalam RUU Cipta Kerja dipenuhi.

Edisi, 22 Agustus 2020
Profile
Tempo
Buruh dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) berunjuk rasa menolak rencana pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja di Senayan, Jakarta, 14 Agustus 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

JAKARTA – Tim perumus Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat dan 16 orang perwakilan buruh menyepakati empat poin kluster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diperoleh setelah mereka membahasnya selama dua hari di Hotel Mulia, Jakarta.

"Tim kerja bersama yang telah membentuk tim perumus antara Panja Baleg DPR dan federasi serikat pekerja telah menghasilkan beberapa poin yang disepakati," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Gerbera, Hotel Mulia, kemarin.

Politikus Gerindra itu membacakan keempat poin kesepakatan tersebut. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi harus menjadi acuan pembahasan pasal-pasal dalam kluster ketenagakerjaan. Putusan yang dimaksudkan berkaitan dengan perjanjian kerja waktu tertentu, upah, pesangon, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta jaminan sosial.

Kedua, mengembalikan sanksi pidana ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam RUU Cipta Kerja saat ini, penerapan sanksi pidana ditiadakan, lalu berganti menjadi sanksi administrasi.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTQgMTU6NTY6MjkiXQ

Ketiga, kedua pihak akan mencoba mengatur hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, khususnya industri digital. Keempat, fraksi-fraksi di DPR akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat buruh ke daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi.

Pembahasan kluster ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut pertemuan serikat buruh dengan Badan Legislasi DPR, Selasa lalu. Pertemuan ini atas inisiatif pimpinan DPR yang mengundang perwakilan buruh yang berseberangan dengan tim teknis tripartit bentukan pemerintah, bulan lalu. Lalu buruh mengusulkan sembilan poin urusan kluster ketenagakerjaan kepada Baleg.

Diskusi itu berlanjut dengan pembentukan tim perumus yang beranggotakan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja dan perwakilan buruh. Lalu tim perumus tersebut membahas sembilan usul buruh pada Kamis lalu dan kemarin. Selain Sufmi Dasco, Ketua Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg Willy Aditya ikut menghadiri pertemuan ini. Dari sembilan fraksi di DPR, hanya tiga fraksi yang tidak mengikuti pertemuan ini, yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Demokrat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh akan mengawal kesepakatan tersebut. Caranya, mereka akan melobi fraksi-fraksi di DPR serta merangkul tokoh-tokoh dan organisasi kemasyarakatan yang menolak RUU Cipta Kerja, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Langkah terakhir, mereka berunjuk rasa ketika jalur diplomasi tak membuahkan hasil. “Ini cara memastikan tidak terjadi janji yang diingkari. Perlawanan aksi akan mengeras kalau diingkari,” kata Said Iqbal.

Senada, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Indra Munaswar mengatakan lembaganya akan terus mengawal empat poin kesepakatan tersebut. “Semua partai akan kami lobi. Perlu ada pendekatan personal, mumpung waktu masih ada,” katanya.

Supratman Andi Agtas mengatakan Gerindra akan mengadopsi masukan kelompok buruh menjadi DIM fraksi. Politikus Gerindra ini mengatakan ada tiga isu utama yang menjadi perhatian partainya, yaitu kepastian kerja, upah, dan jaminan sosial. “Kami semua sepakat jangan sampai dari ketiga aspek tadi itu terhilangkan,” kata Supratman.

Adapun NasDem berencana mengadopsi semua tuntutan buruh menjadi DIM fraksi. “Posisi kami dari awal menolak RUU Cipta Kerja. Kami ikut apa yang menjadi kehendak teman-teman buruh,” kata politikus NasDem, Willy Aditya.

Politikus PDIP, Irmadi Lubis, mengatakan dirinya belum bisa menyampaikan sikap fraksinya walau keempat kesepakatan dinilai bagus. “Kelihatannya dari empat kesepakatan ini, PDIP tidak ada masalah,” katanya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DIKO OKTARA


#Omnibus Law #Rancangan Undang-Undang (RUU)

SebelumnyaNasional 1/1 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Buruh Akan Kawal Kesepakatan dengan Tim Baleg

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Pembungkaman Di Masa Pandemi

    Tangan-tangan tak terlihat berusaha membungkam media, organisasi, dan ahli yang getol mengkritik kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

    22 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Ramai-ramai Melacak Peretas Akun Pandu

    Lokasi login hingga indikasi jaringan peretas mulai terungkap.

    22 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Kasus Peretasan Belum Sampai ke Kantor Polisi

    Kasus peretasan media massa tak pernah dilaporkan ke polisi karena membuka peluang orang luar untuk masuk ke server mereka.

    22 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Teror Tak Hentikan Langkah 'Juru Wabah'

    Pandu Riono tetap aktif di Instagram untuk menyuarakan kritik kepada kebijakan pemerintah.

    21 Agustus 2020
  • Metro

    Sejenak Lupakan Corona di Tempat Wisata

    Ancol, Taman Mini, dan Ragunan kembali dipadati pengunjung pada akhir pekan panjang ini.

    22 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Menata Kapasitas di Masa Transisi

    Bandara Kertajati tetap dibuka tanpa aktivitas penerbangan.

    21 Agustus 2020
  • Topik

    Gelora Perjuangan Usaha Pelancongan

    Penetapan tatanan kenormalan baru sejak bulan lalu disambut meriah para agen perjalanan dan penyedia jasa wisata. Setelah berbulan-bulan mati suri akibat pandemi Covid-19, sebagian dari mereka kembali bergeliat mengajak wisatawan kembali berjalan-jalan. Mereka menjalankan beragam strategi, termasuk melibatkan selebritas media sosial.

    21 Agustus 2020
  • Tamu

    Happy Salma: Saya Berutang Budi pada Sastra

    Energi Happy Salma begitu membara dalam berkesenian.

    22 Agustus 2020
  • Nasional

    Buruh Akan Kawal Kesepakatan dengan Tim Baleg

    Dari lobi hingga unjuk rasa menjadi pilihan agar tuntutan buruh dalam RUU Cipta Kerja dipenuhi.

    21 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Miller Buktikan Ducati Masih Eksis

    Selisih waktu seluruh pembalap berada dalam rentang satu detik.

    21 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Agar Urusan Kampus Semakin Mulus

    GoKampus membantu mahasiswa dalam mengurus perkuliahan. Termasuk untuk menjaring penerima beasiswa.

    21 Agustus 2020
  • Fotografi

    Pengabdian di Pegunungan Menoreh

    Sejumlah guru di Magelang rela mendatangi rumah para murid untuk melakukan pembelajaran tatap muka karena anak didiknya itu tidak punya telepon seluler pintar dan akses Internet

    21 Agustus 2020
  • Seni

    Bocah-bocah Pelukis Perang

    The Paintings of War mengisahkan perjuangan mereka dalam menciptakan karya seni lukis bernilai sejarah.

    21 Agustus 2020
  • Internasional

    Pengungsi Rohingya Berharap pada Barat

    UNHCR menilai pada akhirnya solusi untuk penderitaan Rohingya terletak di Myanmar.

    21 Agustus 2020
  • Topik

    Berkelana Lewat Layar Ponsel

    Agen perjalanan Whatravel tak mau ambil risiko mengadakan trip pada masa pandemi. Mereka beralih ke jalan-jalan virtual. Peminatnya membeludak.

    21 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Setelah Messi Bertemu Koeman

    Barcelona tetap menginginkan Messi di Camp Nou.

    21 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Berfokus pada Final

    Coutinho tak mau pusing mengenai spekulasi masa depannya di Barcelona.

    21 Agustus 2020
  • iTempo

    Menikmati Musik tanpa Suara Bising

    Tanpa harus melepas headphone, pengguna dapat bercakap-cakap secara normal.

    21 Agustus 2020
  • Kuliner

    Sapi Asap dari Negeri Seribu Bukit

    Di NTT, sei biasanya menggunakan daging babi. Tapi di restoran ini diganti dengan olahan sapi dan ayam.

    21 Agustus 2020
  • Internasional

    Trio Eropa Tolak Tuntutan Amerika terhadap Iran

    Pompeo menuduh Eropa sebenarnya setuju dengan Amerika tapi takut mengatakannya di depan umum.

    21 Agustus 2020
  • Cari angin

    Obat Corona

    Kasus positif Covid-19 terus bertambah. Sampai Jumat kemarin, yang positif terjangkit 149.408 orang dan yang meninggal 6.500 orang.

    21 Agustus 2020
  • Sastra

    Misteri Bukit Iblis

    Cerpen Misteri Bukit Iblis karya Jemmy Piran

    21 Agustus 2020
  • Buku

    Napas Panjang Papermoon Puppet Theatre

    Buku ini mengartikulasikan perjalanan kelompok teater boneka asal Yogyakarta yang sudah malang melintang selama 14 tahun.

    21 Agustus 2020
  • Gaya Hidup

    Uang Rupiah untuk Cendera Mata

    Pada hari ulang tahun kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Senin lalu, Bank Indonesia menerbitkan uang peringatan berbentuk uang kertas dengan nilai nominal Rp 75 ribu. Uang yang dicetak sebanyak 75 juta lembar itu sah digunakan sebagai alat tukar atau transaksi.

    21 Agustus 2020
  • Gaya Hidup

    Karena Viking Bukan Hanya Cerita Perang

    Dari museum sejarah Viking yang banyak terdapat di Denmark, kita bisa tahu bahwa kisah leluhur orang Skandinavia ini tak melulu soal peperangan. Di museum-museum yang dibuat interaktif dan seolah-olah nyata itu, pengunjung diajak kembali ke Viking Age. 

    20 Agustus 2020
  • Sastra

    Puisi Budi Hatees dan Lailatul Kiptiyah

    Budi Hatees adalah penyair kelahiran Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada 3 Juni 1972. Adapun Lailatul Kiptiyah lahir dan besar di Blitar, Jawa Timur, kini bermukim di Ampenan, Mataram.  

     

    22 Agustus 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved