maaf email atau password anda salah


Akademikus: Alih Status Akan Merusak Kinerja Pegawai KPK

Pimpinan KPK seharusnya tidak mengubah sistem pengupahan yang sudah diterapkan saat ini.

arsip tempo : 171396992478.

Para pegawai KPK mengikuti tes swab di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Juli 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171396992478.

JAKARTA – Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradityo, berpendapat pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparat sipil negara (ASN) akan membuat kinerja lembaga ini tak efisien. Sebab, kinerja pegawai KPK akan diukur sesuai dengan penyerapan anggaran, bukan hasil dari suatu kegiatan.

Rimawan mengatakan sudah 12 tahun meneliti persoalan inefisiensi dalam penyelenggaraan peme

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan