Syarat Dukungan Membuat Jumlah Calon Independen Turun
JAKARTA – Jumlah pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen dalam pemilihan kepala daerah tahun ini menurun drastis dibanding dua kali pemilihan serupa sebelumnya. Penurunan jumlah peserta pilkada lewat jalur perseorangan ini mencapai sekitar 40 persen.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan syarat ambang batas dukungan bagi calon perseorangan tidak mudah dipenuhi oleh bakal pasangan ca...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini