Polisi Klaim Investigasi Pencoret Joko dari Daftar Buron
Kamis, 16 Juli 2020
Divisi Propam Kepolisian RI memeriksa perwira pembuat surat jalan dan pencoret nama Joko Soegiarto Tjandra dari daftar red notice.
Joko S Tjandra memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pengucuran BLBI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Juli 2001. Dok.TEMPO/Amatul Rayyani. tempo : 168040595133
JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mencopot Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo dari posisinya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Polri. Ia terbukti terlibat dalam penerbitan surat jalan bagi buron terpidana kasus korupsi, Joko Soegiarto Tjandra.
Prasetyo dimutasi sebagai perwira tinggi pelayanan masyarakat untuk pemeriksaan. “Saya perintahkan yang ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.