maaf email atau password anda salah


Kapal Asing Pencuri Ikan Didenda Rp 2 Miliar

Indonesia akan mengenakan hukuman berat dan denda hingga Rp 2 miliar bagi kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di wilayah perairan Nusantara.

arsip tempo : 171403955979.

. tempo : 171403955979.
DENPASAR -- Indonesia akan mengenakan hukuman berat dan denda hingga Rp 2 miliar bagi kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di wilayah perairan Nusantara. Kepala Bagian Riset Kelautan dan Perikanan Kementerian Riset dan Teknologi Indroyono Susilo kemarin mengatakan, ancaman hukuman itu telah diatur dalam Undang-Undang Kelautan dan Perikanan Nomor 31/2004.Ia berharap, hukuman yang berat itu bisa menekan penangkapan ikan ilegal yang marak di pera...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan