maaf email atau password anda salah


Tersangka Kasus PLN

Izin Presiden Tak Diperlukan

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, tersangka kasus bonus PT Perusahaan Listrik Negara tidak kunjung diumumkan bukan karena terhambat izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

arsip tempo : 171401779031.

. tempo : 171401779031.
Jakarta -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, tersangka kasus bonus PT Perusahaan Listrik Negara tidak kunjung diumumkan bukan karena terhambat izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia sudah mempelajari berkas kasus ini, dan telah mengembalikan kepada Hendarman Supandji, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Karena itu, Abdul Rahman meminta perkembangan penyidikan kasus pemberian bonus yang menyalahi undang-undang ini ditanyakan langs...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan